From: setyoasih@...
Date: Wed, 13 Jan 2010 19:31:54 -0800
Assalamualaikum,
Minta tolong sharingnya jika ada yg tau tentang dosa besar? bgaimana cara
menghapusnya?Apakah cukup dg taubah nasuha? bagaimana hubungan dengan manusianya
saat dosa itu terjadi?
jazakumullah khoiron katsiraa
Wassalamualikum
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, menjelaskan..(ringkasnya..)
http://www.almanhaj.or.id/content/1805/slash/0
Dengan taubat yang semurni-murninya Allah akan menghapuskan dosa-dosa meskipun
besar dan meskipun banyak.
“Artinya : Katakanlah, Hai hamba-hambaKu yang melampui batas terhadap
diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.
Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semunya. Sesungguhnya Dia-lah
Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Az-Zumar : 53]
Betapa banyak orang yang bertaubat dari dosa-dosa yang banyak dan
besar, lalu Allah menerima taubatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman.
“Artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain berserta
Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)
kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang
melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya),
(yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia
akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang
yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih ; maka mereka itu
kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Furqan : 68-70]
Taubat yang murni ialah taubat yang terhimpun padanya lima syarat.
Pertama : Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan meniatkan
taubat itu karena mengharapkan wajah Allah dan pahalanya serta selamat
dari adzabnya.
Kedua : Menyesal atas perbuatan maksiat itu, dengan bersedih karena
melakukannya dan berangan-angan bahwa dia tidak pernah melakukannya.
Ketiga : Meninggalkan kemasiatan dengan segera. Jika kemaksiatan itu
berkaitan dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia
meninggalkannya, jika itu berupa perbuatan haram dan ia segera
mengerjakannya, jika kemaksiatan tersebut adalah meninggalkan
kewajiban. Jika kemaksiatan itu berkaitan dengan hak makhluk, maka
segera ia membebaskan diri darinya, baik dengan mengembalikannya kepada
yang berhak maupun meminta maaf kepadanya.
Keempat : Bertekad untuk tidak kembali kepada kemasiatan tersebut di masa yang
akan datang.
Kelima : Taubat tersebut dilakukan sebelum habis masa penerimaannya,
baik ketika ajal datang maupun ketika matahari terbit dari tempat
tenggelamnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang
mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada
seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan. ‘Sesungguhnya saya
bertaubat sekarang” [An-Nisa : 18]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa bertubat sebelum matahri terbit dari tempat
tenggelamnya, maka Allah menerima taubatnya” [Hadits Riwayat Muslim
daalm Adz-Dzikir wa Ad-Du’a, No. 2703]
Ya Allah, berilah kami taufik untuk bertaubat semurni-murninya dan
terimalah amalan kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.