Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan kantor imigrasi di 19 negara terus memantau keberadaan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin.
"Semua kantor imigrasi melakukan monitoring, ada 19 negara yang kantor imigrasinya semua melakukan monitoring," kata Patrialis di gedung Kejaksaan Agung, Rabu 13 Juli 2011.
Kemenkumham, kata Patrialis, juga telah mengirimkan tim untuk mencari bekas bendahara umum Partai Demokrat itu. Selain Vietnam, Kemenkumham juga telah melakukan pencarian ke sejumlah negara, termasuk Hongkong.
"Kalau Hongkong prinsipnya Pemerintah Hongkong tidak akan pernah mau (menangkap) siapa yang masuk dan keluar negaranya, kecuali atas izin yang bersangkutan. Namun kita secara resmi telah mengirim surat," kata dia.
Namun, Patrialis mengaku tak mengirim tim pencari ke Filipina. Padahal, Nazaruddin pernah diduga berada di negara ini.
"Karena pihak kepolisian kelihatan lebih optimis, buat apa kita kirim tim yang beda-beda. Kita serahkan semua kepada tim kepolisian," kata dia.
Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Namun, Nazaruddin yang kabur ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka itu tak pernah kembali. Meski demikian, dia terus mengeluarkan tudingan-tudingan keterlibatan elit partainya dalam kasus korupsi ini.
"Semua kantor imigrasi melakukan monitoring, ada 19 negara yang kantor imigrasinya semua melakukan monitoring," kata Patrialis di gedung Kejaksaan Agung, Rabu 13 Juli 2011.
Kemenkumham, kata Patrialis, juga telah mengirimkan tim untuk mencari bekas bendahara umum Partai Demokrat itu. Selain Vietnam, Kemenkumham juga telah melakukan pencarian ke sejumlah negara, termasuk Hongkong.
"Kalau Hongkong prinsipnya Pemerintah Hongkong tidak akan pernah mau (menangkap) siapa yang masuk dan keluar negaranya, kecuali atas izin yang bersangkutan. Namun kita secara resmi telah mengirim surat," kata dia.
Namun, Patrialis mengaku tak mengirim tim pencari ke Filipina. Padahal, Nazaruddin pernah diduga berada di negara ini.
"Karena pihak kepolisian kelihatan lebih optimis, buat apa kita kirim tim yang beda-beda. Kita serahkan semua kepada tim kepolisian," kata dia.
Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Namun, Nazaruddin yang kabur ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka itu tak pernah kembali. Meski demikian, dia terus mengeluarkan tudingan-tudingan keterlibatan elit partainya dalam kasus korupsi ini.
Partai Demokrat memberikan waktu kepada Nazar hingga 25 Juli 2011. Jika sampai tanggal itu Nazar tidak juga muncul, partai akan menggelar pertemuan untuk memutuskan nasibnya.