Kusta adalah penyakit menular, menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (mycobacterium leprae) yang menyerang kulit, saraf tepi, dan jaringan tubuh lainnya. Bila tidak terdiagnosis dan diobati secara dini, akan menimbulkan kecacatan menetap.
Jika sudah terjadi cacat, umumnya akan menyebabkan penderitanya dijauhi, dikucilkan, diabaikan oleh keluarga dan sulit mendapatkan pekerjaan.
Mereka menjadi sangat tergantung secara fisik dan finansial kepada orang lain yang pada akhirnya berujung pada 8akhirnya berujung pada kemiskinan.
Tingkat kecacatan kusta:
Tingkat 0, normal.
Tingkat I, mati rasa pada telapak tangan dan atau telapak kaki. Tingkat II, kelopak mata tidak menutup, jari tangan maupun jari kaki memendek, bengkok dan luka.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan regimen Multy Drug Therapy (MDT) sebagai pengobatan kusta. Sejumlah negara telah melaksanakan pengobatan MDT dan mencapai hasil memuaskan.
Obat MDT diberikan secara gratis di Puskesmas. Dosis pertama harus diminum di depan petugas Puskesmas dan untuk selanjutnya obat diminum sesuai petunjuk dalam blister.
Dalam Global Strategy for Further Reducing the Disease Burden Due To Leprosy 2011-2015 yang dicanangkan WHO, disebutkan target global yang hendak dicapai tahun 2015 yaitu penurunan 35% angka cacat yang kelihatan (tingkat II) pada tahun 2015 dari data tahun 2010. Hal ini relevan untuk dicapai dengan melihat besarnya beban akibat kecacatan kusta.
Pada 28 Januari 2011 lalu, bertepatan dengan peringatan Hari Kusta Sedunia ke 58, Menkes mencanangkan Tahun Pencegahan Cacat Kusta 2011. Kegiatan tahun pencegahan cacat mengarah pada petugas kesehatan untuk dapat mendeteksi dan menangani kusta dengan benar, agar tidak terjadi kecacatan lebih lanjut.
Sumber: