Jul 22, 2013
RumahCom – Memiliki rumah adalah hal yang diidamkan setiap orang. Untuk menuju ke sana, ada banyak pilihan terutama terkait proses kepemilikannya dimana tak sedikit dari calon pemilik rumah memilih pembayaran secara kredit (Kredit Pemilikan Rumah/KPR). Dan kredit perbankan syariah adalah salah satu pilihan yang tersedia.
Pandu Samudro, Praktisi Perbankan Syariah dari Bank Syariah Mandiri menjelaskan, intinya ada tiga poin besar keunggulan membeli rumah dengan menggunakan fasilitas perbankan syariah. "Dalam BSM, kami mengenal PPR, yaitu Pembiayaan Pemilikan Rumah. Dimana kami membeli rumah yang dipilih oleh calon pembeli dan mereka kemudian membeli dari kami," kata Pandu kepada Rumah.comakhir pekan lalu.
Pandu melanjutkan, keunggulan pertama yang menjadi andalan adalah, PPR Syariah menerapkan margin fixed atau angsuran fixed selama jangka waktu pembiayaan. Oleh karenanya, calon pemilik rumah tidak perlu cemas karena jumlah cicilan tidak akan berubah selama waktu pembiayaan.
"Terkadang kita mendengar keluhan tiba-tiba jumlah angsuran melonjak di tahun kedua. Nah, hal itu tidak akan terjadi dengan sistem syariah ini," terang Pandu.
Keunggulan kedua, produk PPR Syariah telah memenuhi unsur transaksi sesuai syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional, sehingga transaksi dijamin kehalalannya. "Berangkat dari halal, sehingga berkah dan menguntungkan," imbuh dia.
Keunggulan ketiga, PPR Syariah tidak menerapkan compound interest atau bunga berganda dalam penghitungan margin atau angsurannya. Sistem bunga angsuran dihitung berdasarkan pengaruh inflasi dan juga sudah dibicarakan sebelumnya antara pihak bank dengan calon pemilik rumah.
"Intinya disini menghindarkan prasangka dari masing-masing pihak," pungkasnya.
Foto: istimewa
http://www.rumah.com/berita-properti/2013/7/4805/inilah-tiga-keunggulan-kpr-syariah