Kesehatan Jiwa : Suatu keadaan yang memungkinkan untuk terjadinya perkembangan fisik, intelektual, dan emosional individu secara optimal, sejauh perkembangan tersebut sesuai dengan perkembangan optimal individu-individu lain.
UU Pokok Kesehatan RI (1960) : Kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, mental, dan sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
UU No. 23 Thn. 1992 : Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Seseorang yang sehat mental (WHO) :
Gangguan Jiwa dapat dibedakan :
Gangguan Jiwa Neurotik : Gangguan jiwa non psikotik yang kronis dan rekuren, yang ditandai terutama oleh kecemasan, yang dialami atau dipersepsikan secara langsung, atau diubah melalui mekanisme pertahanan/pembelaan menjadi sebuah gejala, seperti : obsesi, kompulsi, fobia, disfungsi seksual, dll.
UU Pokok Kesehatan RI (1960) : Kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, mental, dan sosial dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
UU No. 23 Thn. 1992 : Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Seseorang yang sehat mental (WHO) :
- Menyesuaikan diri secara konstruktif dengan kenyataan.
- Memperoleh kepuasan dalam usaha atau perjuangan hidup.
- Lebih puas memberi daripada menerima.
- Bebas dari kecemasan atau ketegangan.
- Berhubungan dengan orang lain dengan saling tolong menolong.
- Menerima kekecewaan dan kegagalan sebagai pelajaran.
- Mengarahkan rasa bermusuhan menjadi penyelesaian yang kreatif dan konstruktif.
- Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Gangguan Jiwa dapat dibedakan :
- Psikotik – Organik (misal Delirium, Dementia, dll.)
- Psikotik – Non Organik (misal Skizofrenia, Gg. Waham, Gg. Mood, dll.)
- Non Psikotik (misal Gg. Cemas, Gg. Somatoform, Gg. Psikoseksual, Gg. Kepribadian, dll.)
Gangguan Jiwa Neurotik : Gangguan jiwa non psikotik yang kronis dan rekuren, yang ditandai terutama oleh kecemasan, yang dialami atau dipersepsikan secara langsung, atau diubah melalui mekanisme pertahanan/pembelaan menjadi sebuah gejala, seperti : obsesi, kompulsi, fobia, disfungsi seksual, dll.